Pengumuman Pengambilalihan atas Seluruh Saham PT Angkasa Pura I



Selasa, 28 Mei 2024 - Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) juncto ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ("UUPT"), serta memperhatikan rencana shareholders action yang digagas oleh pemegang saham sebagaimana tertuang dalam Surat No : AP.I.3139/KB.03.08/2024/DU-B tanggal 27 Mei 2024 perihal Tindak Lanjut Penggabungan Anak Perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), dengan ini Direksi PT Angkasa Pura Properti memberitahukan mengenai adanya rencana pengambilalihan saham PT Angkasa Pura I atas Perseroan oleh PT Integrasi Aviasi Solusi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, yang akan mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan (selanjutnya disebut “Pengambilalihan”) yang saat ini dalam tahap perencanaan dan persiapan pelaksanaan Pengambilalihan.

Sebagai akibat dari rencana pengambilalihan saham, maka akan terjadi perubahan pengendali pada perseroan, dimana IAS akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali pada Perseroan.

Sehubungan dengan rencana Pengambilalihan Saham tersebut, bagi kreditur atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan (jika ada) yang ingin mengajukan keberatan rencana Pengambilalihan Saham tersebut dapat mengajukan keberatannya secara tertulis yang dikirimkan ke alamat Kantor Pusat PT Angkasa Pura Properti dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalendar terhitung sejak tanggal pengumuman ini.